Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

LAPORAN PERTEMUAN








Dalam rangka melaksanakan tahapan proses pemilihan kepala desa di Desa Junwangi telah dilaksanakan pertemuan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan berikutnya agar tidak menyimpang dari
landasan hukum yang berlaku yaitu Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015.

1. TANGGAL 22 DESEMBER 2015:
PENJARINGAN CALON PANITIA PILKADES
PESERTA :
1.KETUA BPD & ANGGOTA
2.KEPALA DESA & PERANGKAT DESA
3.PEJABAT RT/RW
4.TOKOH MASYARAKAT

2. TANGGAL 08 JANUARI 2016 :
PENGUKUAN PANITIA INTI PILKADES
PESERTA :
1.KETUA BPD & ANGGOTA
2.17 ORANG PANITIA INTI PEMILIHAN KEPALA DESA YANG TERDIRI DARI :
  PERANGKAT DESA, PEJABAT RT/RW, TOKOH MASYARAKAT , UNSUR PEREMPUAN.

3. TANGGAL 09 JANUARI 2016 :
PEMBAHASAN PROGRAM KERJA PANITIA
PESERTA : 17 ORANG PANITIA INTI PILKADES

4. TANGGAL 11 JANUARI 2016 :
   a. MEMBENTUK PETUGAS PENDAFTARAN PEMILIH
   b. PENGAJUAN ANGGARAN PANITIA
PESERTA : 17 ORANG PANITIA INTI PILKADES
5. TANGGAL 20 JANUARI 2016 :
KONSOLIDASI PERSIAPAN PILKADES
PESERTA : KEPALA DESA & 17 ORANG PANITIA INTI PILKADES

6. TANGGAL 25 JANUARI 2016 :
PERSIAPAN SOSIALISASI PILKADES
PESERTA : 17 ORANG PANITIA INTI PILKADES
7. TANGGAL 27 JANUARI 2016 
 SOSIALISASI PILKADES
PESERTA :
BPD, PANITIA INTI (17 ORANG), PEJABAT RT/RW, TOKOH MASYARAKAT



  


PERTEMUAN TANGGAL 04 FEBRUARI 2016
AGENDA : PERSIAPAN PENUTUPAN PENDAFTARAN CALON (06 FEBRUARI 2016) &
PEMBUATAN DPS PILKADES 2016
Peserta :
1. PANITIA 17 P2KD
2. BPD



PERTEMUAN TANGGAL 09 FEBRUARI 2016
AGENDA : VERIFIKASI BERKAS CALON
HADIR :
  • BPD 
  • PANITIA INTI
Hasil pertemuan : kekurangan berkas calon beserta contoh-contoh syarat yang harus dipenuhi segera akan diberitahukan secara tertulis oleh Panitia Pilkades selambat-lambatnya Jum'at 12 Februari 2016.



PERTEMUAN PANITIA DAN BAKAL CALON KADES JUNWANGI
Hari / Tanggal : Senin, 22 Februari 2016 (2222016)
Waktu            : 11.00 - 12.30 WIB
Tempat           : Balai Desa Junwangi


Hadir :
  • Ketua Panitia
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris Panitia
  • 3 (tiga) Bakal Calon Kades Junwangi
  • Panitia Seksi Penerimaan Calon
  • Unsur Muspika Kecamatan Krian
Isi Pertemuan :
  1. Harapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Junwangi agar Visi Misi Pilkada Serentak di Sidoarjo dapat dilaksanakan dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik khususnya antara Panitia dan bakal calon Kepala Desa.
 Visi & Misi Pilkades Serentak 2016
"TERLAKSANANYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG LANCAR, AMAN, TERTIB, LUBER, KONDUSIF DAN TERPILIHNYA KEPALA DESA YANG AMANAH". ***
***Pengertian Visi & Misi menurut Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 35 
      Ayat (2)&(3) :

       Ayat (2) Visi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan keinginan yang ingin diwujudkan dalam  
       jangka waktu masa jabatan kepala desa
       Ayat (3) Misi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi program yang akan dilaksanakan dalam   
       rangka mwujudkan visi.  
   2. Tahapan Pilkades


Berdasar Tahapan Pilkada Serentak 2016 di Sidoarjo maka telah ditetapkan Tahapan penting bersama bakal calon Kepala Desa Junwangi yaitu :

 1. Minggu/Ahad, 03 April 2016 Pukul 09:30 di balai Desa Junwangi
     Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut
     Pada acara ini Para Bakal Calon Kepala Desa akan didampingi masing-masing 20 orang.

2. 23,24,25 Mei 2016 Masa kampanye hari  diatur sesuai nomor urut dan dilaksanakan sesuai tatib dan
    peraturan yang berlaku

3. Hari Rabu, 25 Mei 2016 pada malam hari di Balai Desa digelar acara penyampaian Visi dan Misi oleh Bakal Calon Kepala Desa Junwangi.



 PERTEMUAN 04 MARET 2016
Telah diadakan pertemuan Panitia Pemilihan kepala Desa Junwangi pada :
       Hari/tanggal   : Jum'at, 04 Maret 2016
       W a k tu        : 20:00 - 21:30 Wib
       Tempat          : Balai Desa Junwangi
       Agenda       :
  • Sesuai tahapan pilkades pengumuman Bakal Calon Kepala Desa yang telah memenuhi persyaratan 
  • Pembentukan Pembantu/Penunjang Panitia Pemilihan Kepala Desa Junwangi
       Peserta            :
  • BPD Desa Junwangi, 
  • Panitia Pemilihan Kepala Desa Junwangi, 
  • Perangkat Desa Junwangi dan 
  • Undangan yang terdiri dari unsur RT/RW, PKK, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga-lembaga di Desa Junwangi
Hasil Pertemuan ;
  • Pertemuan dipandu Ketua Panitia Bp. Drs. H. Abdul Roup, M.Pd dengan terlebih dahulu membuka acara dengan bacaan Al fatihah dan dilanjutkan dengan susunan acara pertemuan.
  • Acara dimulai dengan sambutan yang disampaikan ketua BPD Desa Junwangi Bp. Edy Priyanto, S.Pd dengan memberikan arahan tentang menjaga persatuan dan kesatuan khususnya sesama panitia dan umumnya kepada seluruh undangan yang hadir. Diharapkan juga agar Panitia dapat bekerja sesuai tahapan pilkades dan Perda yang ada. Acara  pertemuan ini adalah tahapan ke 12 dari seluruh tahapan pilkades serentak yaitu : "Pengumuman Hasil Penelitian Kelengkapan Persyaratan Administratif dan Klarifikasi Serta Tanggapan dan Masukan Dari Masyarakat."
  • Ketua Panitia kemudian mengingatkan kembali tentang tahapan pilkades serentak 2016 sebelum mengumumkan Bakal Calon Pilkades yang telah melalui tahapan verifikasi Tim Panitia. 
  • 27-02-2016 s/d 04-03-2016 PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN PERSYARATAN ADMINISTRATIF DAN KLARIFIKASI SERTA TANGGAPAN DAN MASUKAN DARI MASYARAKAT
  • 05-03-2016 s/d 10-03-2016 PANITIA MENINDAKLANJUTI HASIL MASUKAN DARI MASYARAKAT TERHADAP KELENGKAPAN PERSYARATAN DAN KLARIFIKASI ADMINISTRASI BAKAL CALON
  • 11-03-2016 s/d 30-03-2016 PENGUMUMAN KEDUA APABILA BAKAL CALON YANG MEMENUHI PERSYARATAN KURANG DARI 2 ORANG
  • Tahapan pilkades berikutnya telah direncanakan sbb. :
  1. Minggu/Ahad, 03 April 2016 Pukul 09:30 di balai Desa Junwangi : Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut.  Pada acara ini Para Bakal Calon Kepala Desa akan didampingi masing-masing 20 orang.
  2. Tanggal 23,24,25 Mei 2016 Masa kampanye hari  diatur sesuai nomor urut dan dilaksanakan sesuai tatib dan  peraturan yang berlaku.
  3. Hari Rabu, 25 Mei 2016 pada malam hari di Balai Desa digelar acara penyampaian Visi dan Misi oleh Bakal Calon Kepala Desa Junwangi
  • Berdasarkan seleksi yang telah dilakukan maka diperoleh 3 (tiga bakal calon Kades) yang akan melalui tahapan proses berikutnya yaitu : 1.SYATRA IKHSANDRA, ST., 2. SYAMSUL HUDA, 3. H. EDI KUNCORO. Diumumkan bahwa ketiga bakal calon Kades telah memenuhi persyaratan administrasi dan pada kesempatan itu juga ditunjukkan kepada peserta foto resmi bakal calon Kades. Dimohon kepada peserta agar mau memberitahukan ketentangga kanan kirinya tentang pengumuman ini.
  • Selanjutnya Ketua memohon agar Sekretaris Panitia membacakan profil dari ketiga Bakal Calon Kades tersebut dengan membaca daftar riwayat hidup masing-masing. Berikut nama-nama Bakal Calon Kades berdasar urutan tanggal pendaftaran.
1. SYATRA IKHSANDRA, ST.
Alamat : Dusun Babadan RT.012 RW.004, Desa Junwangi, Kecamatan Krian
Agama : Islam
Jenis Kelamin : Pria
Tempat & tanggal lahir : Sidoarjo, 3 Oktober 1976
Pendidikan Terakhir : Sarjana Teknik
Tanggal Pendaftaran : Ahad, 31 januari 2016 Pukul 07:00

2. SYAMSUL HUDA
Alamat : Dusun Babadan RT.013 RW.004, Desa Junwangi, Kecamatan Krian
Agama : Islam
Jenis Kelamin : Pria
Tempat & tanggal lahir : Sidoarjo, 1 Mei 1962
Pendidikan Terakhir : SLTP
Tanggal pendaftaran : Sabtu, 06 Februari 2016 Pukul 11:00


3. H. EDI KUNCORO
Alamat : Dusun kenep RT.007 RW.002, Desa junwangi, kecamatan Krian
Agama : Islam
Jenis Kelamin : Pria
Tempat & tanggal lahir : Sidoarjo, 25 Mei 1965
Pendidikan Terakhir : SLTA/SMU
Tanggal pendaftaran : Sabtu, 06 Februari 2016 Pukul 11:30

  • Agenda berikutnya adalah membentuk Pembantu/Penunjang Panitia Pemillihan Kepala Desa yang jumlahnya berkisar 40 orang. Hal ini mengingat jumlah pemilih di Desa Junwangi tercatat 3232 orang pemilih sehingga tidak mungkin diatasi oleh Panitia Pilkades yang jumlahnya hanya 17 orang. 
  • Diingatkan oleh Ketua ataupun Sekretaris Panitia bahwa nantinya Pembantu Panitia ini harus netral, jadi bila ada yang menjadi tim sukses masing-masing bakal calon sebaiknya berfikir terlebih dahulu. Oleh karena itu setelah formulir calon Pembantu/Penunjang Panitia ini dibagikan kemudian diminta untuk mengisi dirumah agar berfikir lebih dahulu kemudian baru diserahkan paling lambat besok harinya Sabtu, 05 Maret 2016 di Sekretariat Panitia Kantor Balai Desa Junwangi. 
  • Penetapan Pembantu Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pembantu P2KD) Desa Junwangi akan  diberitahukan lebih lanjut.
  • Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin Bapak Mujiyono, Kaur Kesra Desa Junwangi..

PERTEMUAN SELASA, 29 MARET 2016

Pertemuan berlangsung hari Selasa, 29 Maret 2016 mulai pukul 19.30 Wib s/d 22.00 Wib di Balai Desa Junwangi.
Acara ini dihadiri oleh Panitia 17 (P2KD Desa Junwangi) dan BPD Desa Junwangi dengan agenda utama persiapan "Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon.
Secara ringkas hasil pertemuan adalah sebagai berikut :
  • Pembukaan disampaikan oleh Bpk. Drs. H. Abdul Roup, M.Pd. selaku Ketua Panitia dengan membaca Surat Al Fatihah bersama-sama.
  • Acara dilanjutkan dengan menjelaskan landasan hukum diadakannya acara Penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian Nomor Urut Calon yaitu Pasal 33 ayat (1) s/d (5) PERDA KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2015 dan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa pada Romawi III Nomor 5 tentang Penetapan Calon Kepala Desa dan Penentuan Nomor Urut Calon.
  • Kemudian secara teknis persiapan pelaksanaan acara tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Panitia Bpk. Jamanudin yang intinya acara nanti merupakan acara penting karena akan dihadiri oleh Bakal Calon, undangan dari Panitia tetapi juga akan hadir dari unsur MUSPIKA, sehingga memerlukan persiapan yang matang baik tempat, penyambutan, keamanan dll. Agar tertibnya mereka yang mengikuti acara ini wajib membawa undangan yang telah diberikan.
  • Selanjutnya Ketua Panitia menyampaikan susunan acara yang akan dilaksanakan dengan memperhatikan masukan-masukan dari peserta pertemuan.
  • Persiapan tempat akan dilaksanakan mulai hari Sabtu 2 Maret 2016 dengan koordinator Bpk. Nur Usman .
  • Pimpinan Panitia mengharapkan kerjasama dari semua panitia dan BPD guna suksesnya acara nanti.
  • Acara ditutup dengan doa oleh Bpk. Mujiyono. 


PERTEMUAN 03 APRIL 2016
Sesuai jadwal dengan berdasar Tahapan Pilkades Serentak Sidoarjo 2016, maka pada hari Ahad, 03 April 2016 telah dilaksanakan acara "Penetapan Calon Kades Junwangi dan Nomor Urut Calon Kades."
Acara dimulai pukul 20.00 dan berakhir sekitar pukul 22.30 dengan susunan sebagai berikut. :

1. Pembukaan oleh MC-Ibu Iva Agustina
2. Sambutan - sambutan :
  • Ketua Panitia : Drs. H. Abdul Roup, M.Pd. dengan menjelaskan landasan hukum dan tujuan acara ini.
  • Muspika Krian :
    • Camat Krian : Ibu Agustin Iriani
    • Kapolsek Krian
    • Kasi Pemerintahan
3. Pemberian Nomor Undian / Nomor Antrian
4. Undian Nomor Urut
5. Penetapan Nomor Urut
6. Penandatanganan Berita Acara
7. Doa
8. Ucapan Selamat




PERTEMUAN 08 APRIL 2016
Untuk persiapan tahapan ke 18 Pilkades Serentak Sidoarjo 2016 yaitu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades di Desa Junwangi, Panitia telah melaksanakan pertemuan pada :

  •     Hari/tanggal : Jum'at, 08 April 2016
  •     Waktu : 14:00 - 16:00 Wib
  •     Tempat : Balai Desa Junwangi
  •     Peserta : P2KD Desa Junwangi
  •     Agenda : Persiapkan menetapkan DPS Pilkades Desa Junwangi 2016

 Pembahasan :
  • Pembukaan oleh Ketua Panitia menyampaikan tujuan pertemuan yaitu mempersiapkan acara menetapkan DPS
  • Selanjutnya Ketua menginformasikan bahwa DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebelum dibahas pada pertemuan ini adalah 3234 orang
  • Sebagai bahan pembahasan dimasing-masing Dusun maka perlu difokuskan data-data tentang :
    • Data kematian / yang meninggal dunia
    • Pemilih pemula, mereka yang lahir 29 Mei 1999 dan sebelumnya.
    • KK Baru baik pindah ke Junwangi atau keluar Junwangi dan sebagai catatan KK Baru adalah yang bisa diterima untuk DPS adalah berbatas akhir 21 Oktober 2015
    • Status TNI aktif


    • Mohon bila ada permasalahan terhadap data DPS ini agar diberi catatan-catatan kecil dengan tujuan memberikan informasi yg jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  •  Pembahasan DPS ini dikerjakan oleh panitia di tiap-tiap dusun sbb. :
    •    Dusun Kenep : dikoordinir Bpk. Nur Usman
    •   Dusun Junwatu : dikoordinir Bpk. Nurkolip
    •   Dusun Kwangen : dikoordinir Bpk. Yani Purwanto
    •   Dusun Babadan & Perumahan Babadan Asri : dikoordinir  Bpk. Ansori 
  • Setelah pembahasan selesai secara bergiliran dilaporkan kepada Ketua Panitia dengan jumlah DPS terupdate adalah : 3232 orang
  • Sebelum acara ditutup Ketua memberikan penjelasan bahwa data DPS ini akan dipersiapkan oleh Bpk. Agus Prayitno dengan batas akhir 21 April 2016, sebelum itu barangkali ada masukan, perbaikan-perbaikan DPS dapat berhubungan dengan yang bersangkutan. 
  • Pada saatnya data DPS akan dipublikasikan baik secara offline maupun online di situs ini, karena Panitia ingin bermain secara fairplay dengan mengutamakan azas "Luber dan Jurdil" dan ART (Accountability, Responsibility & Transparency).


PERTEMUAN, JUM'AT 29 APRIL 2016
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades saat ini memasuki tahapan yang ke 19 & 20 dan P2KD Desa Junwangi telah mengadakan pertemuan pada : 
                   Hari            : Jum'at
                   Tanggal       : 29 April 2016
                   Waktu        : 21.00 - 22.30
                   Tempat       : Balai Desa Junwangi
                   Peserta       : Panitia 17 (Panitia Inti)

Hasil Pertemuan :
  1. Pertemuan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua yaitu Bpk. Drs. H. Abdul Roup, M.Pd. dan diteruskan dengan penyampaian hasil pertemuan dengan Camat Krian & Muspika pada waktu yang lalu.
  2. Hasil pertemuan tersebut sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas Panitia selanjutnya yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut :
    1. Pada hari H. tidak para calon Kades tidak boleh memobilisasi masa dengan iring-iringan, arak-arakan dsb.  artinya bila calon Kades ingin mencoblos dapat melakukannya dengan biasa saja seperti warga lainnya.
    2. Satu bilik suara digunakan untuk kurang lebih 400 pemilih, sehingga diharapkan tidak terjadi antrian panjang terutama pada siang hari. Oleh karena itu bila tempatnya memungkinkan, Panitia akan menyediakan 8 (delapan) bilik suara yang dipinjami dari Kecamatan.
    3. Pada hari H, baik saat pencoblosan maupun penghitungan suara lokasi balai desa harus steril, hanya panitia Inti, orang yang memiliki undangan khusus, petugas dokumentasi dan beberapa petugas yang telah ditetapkan P2KD boleh memasuki lokasi.
    4. Kotak suara tidak boleh pakai nomor agar jurdil.
    5. Untuk transparansi maka pada hari H akan didokumentasikan baik dengan kamera maupun video.
    6. Penyampaian Visi & Misi Calon Kepala Desa akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Mei 2016
    7. Acara yang terkait dengan Visi & Misi akan diatur tersendiri agar dapat berlangsung secara tertib, aman dan terkendali misalnya cara menyampaikan applaus, waktu, susunan acara dll.
    8. Keamanan : pada hari H akan dibantu oleh Satpol PP, Koramil, Polsek Kec Krian selain Hansip.
    9. Plano penghitungan suara akan disiapkan dengan banner agar lebih mudah dalam pemasangan maupun penggunaannya
    10. Surat suara yang datang akan diseleksi oleh panitia khusus, untuk memastikan bahwa surat suara tersebut memenuhi baik kualitas maupun kuantitasnya.
    11. Cara mencoblos akan disiapkan dalam slide show yang dapat ditampilkan baik offline yaitu pada saat acara "Penyampaian Visi & Misi" maupun lewat sosial media online.



Bersamaan dengan hari Ruwah Desa di Desa Junwangi telah diadakan pertemuan pada :
    Hari/Tanggal  : Ahad, 08 Mei 2016
    Waktu           : 19.15 s/d 20.00 Wib
    Tempat          : Ruang Pelayanan Kantor Desa Junwangi
    Peserta          :
  • BPD
  • Plt. Kepala Desa, Desa Junwangi
  • Pamong Desa
  • Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD)
  • Calon Panitia Pembantu P2KD
 Isi Pertemuan :
  • Sambutan :
    • Ketua Panitia yang menjelaskan landasan hukum dibentuknya Panitia Pembantu
    • Ketua BPD memberikan pengarahan tentang tanggung jawab Panitia Pembantu dan Panitia yang dikukuhkan adalah yang hadir pada pertemuan ini.
    • Plt. Kepala Desa Junwangi yang menjelaskan kedudukan, fungsi dan tugas Panitia Inti dan Panitia Pembantu yang pada intinya adalah "Panitia Harus Netral" dalam Pilkades di Desa Junwangi ini.
  • Acara dilanjutkan dengan Pengukuhan Panitia Pembantu, pada kesempatan itu 26 orang Panitia Pembantu dikukuhkan
  •  Acara diakhiri dengan doa oleh Kaur Kesra Desa Junwangi - Bpk. MUJIYONOdan dilanjutkan dengan nonton bareng wayang kulit gagrag jawatimuran semalam suntuk bersama Ki Dalang Heru Suparto.